Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki nilai yang lebih dalam penanaman nilai-nilai dan karakter terhadap peserta didik. Pendidikan Agama Islam adalah ujung tombak dari pembangunan karakter peserta didik. Hal ini berkaitan dengan karakteristik Pendidikan Agama Islam yang mengedepankan pencapaian afektif atau sikap yang terlihat dari perilaku peserta didik.
Pencapaian afektif atau lebih dikenal dengan istilah pencapaian nilai-nilai akhlak mulia menjadi hal yang menjadi perhatian Pendidikan Agam Islam. Pencapaian tersebut, bisa dilakukan manakala pencapaian pada level kognitif dan psikomotor lebih dahulu dilakukan. (mastery learning, ketuntatasan belajar).
Penanaman nilai yang dimaksud dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain: melalui pembiasaan, kegiatan ekstrakurikuler, tugas terstruktur, tugas mandiri dan lain sebagainya. Semua itu bisa tercapai, jika ada kesamaan visi antara guru PAI sebagai pelaksana dan penanggungjawab program penanaman nilai dengan pihak kepala sekolah sebagai pengelola.
Guru PAI harus mengajukan program untuk penguatan dan penanaman nilai agama yang telah dirancang sebelumnya dan diajukan ke pihak sekolah (kepala sekolah) untuk dijadikan sebuah program bersama sekolah. Pihak sekolah memberikan dukungan dari mulai dimasukkannya program penanaman nilai agama dalam program sekolah, penyediaan sarana prasarana, pendanaan, dan dukungan sistem yang kuat serta pengawasan program.
Progam penanaman nilai keagamaan dalam bentuk program dan pembudayaan nilai-nilai keagamaan inilah yang dimaksud sebagai program religious culture. Program religious culture ini melingkupi seluruh aspek program sekolah yang mendukung penanaman nilai-nilai keagamaan melalui berbagai kegiatan dan dukungan sarana dan prasarana.
Program penanaman nilai-nilai agama inilah yang dijadikan dasar untuk peningkatan mutu PAI di sekolah meliputi kebijakan sekolah dalam menerapkan budaya keagamaan (religious culture),kelengkapan sarana prasarana pendukung seperti perpustakaan masjid/musholla, program yang menunjukkan penguatan terhadap religious culture, baik program intrakulikuler, ekstrakurikuler, maupun ko-kurikuler.
Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki karakteristik berbeda. Karakteristik tersebut, secara intrinsik terdapat dalam Pendidikan Agama Islam yang mencakup aspek tauhid, fiqih, akhlak dan lainnya. Selain intrinsik, Pendidikan Agama Islam juga memiliki karakteristik tersendiri dengan mata pelajaran lain dalam pembelajarannya. Pendidikan Agama Islam menitikberatkan pada aspek akhlak atau afektif dan psikomotorik yang lebih dominan. Sementara aspek kognitif menjadi dominan pada mapel lain.
Karakteristik tersebut, semakin menguat dalam proses pembelajaran, bila melihat potensi sekolah dan daerah. Meski secara intrinsik yang kemudian diterjemahkan dalam Standar Isi (SI) tidak memiliki perbedaan untuk mata pelajaran PAI, namun ketika proses pembelajaran di sekolah, seorang guru harus menyesuaikan dan memodifikasi dalam proses pembelajaran. Hal ini berkaitan dengan fasilitas sekolah, kreatifitas guru dalam proses pembelajaran, kondisi sosial ekonomi masyarakat (siswa) dan budaya daerah yang mengitari sekolah tersebut berada.
Modifikasi yang dimaksud adalah bila satu sekolah berada di lingkungan yang masyarakat (siswa) relatif belum bisa baca tulis Al Qur,an, maka guru tersebut harus melakukan kegiatan kegiatan pengayaan untuk aspek tersebut. Sebaliknya, seorang guru yang kebetulan sekolahnya memiliki fasilitas lengkap dengan lingkungan yang kondusif dan berstandar, guru tersebut diharapkan mampu mengembangkan kreativitas pembelajarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar